Penulis: Kadek Lastri Dewi, I Gede Duta Marandita P.P, Kadek Somenasih
Gorontalo 24 Jam, Opini - Menjadi sorotan masyarakat dan akademisi karena mencerminkan melemahnya kontrol sosial berbasis agama. Dalam perspektif sosiologi agama, ulahpati – tindakan mengambil nyawa orang lain – menunjukkan bahwa fungsi agama sebagai sistem pengendalian sosial mulai tergeser di tengah dinamika modern.
Secara tradisional, agama Hindu di Bali berperan sebagai sumber nilai, norma, dan etika yang mengatur perilaku individu sekaligus menjaga keteraturan sosial.
Peneliti menekankan bahwa konsep Karmaphala dalam ajaran Hindu memiliki peran penting sebagai bentuk kontrol sosial. Hidup manusia dipandang sebagai anugerah suci dari Sang Hyang Widhi Wasa, dan setiap kelahiran dianggap bagian dari perjalanan karma yang harus dituntaskan.
Memutuskan kehidupan dengan ulahpati berarti menolak karunia semesta dan melanggar prinsip hukum sebab-akibat yang terkandung dalam Karmaphala, di mana setiap perbuatan manusia akan menghasilkan konsekuensi yang sepadan.
Untuk itu, literasi keagamaan terhadap konsep Karmaphala dinilai strategis dalam memperkuat identitas Hindu sekaligus mencegah praktik ulahpati.
Literasi ini tidak hanya menekankan pemahaman teks-teks suci, tetapi juga kemampuan menafsirkan dan mengaplikasikan ajaran Hindu dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan pemahaman yang reflektif dan kontekstual, generasi muda serta masyarakat luas dapat menjadikan prinsip Karmaphala sebagai pedoman hidup yang relevan dengan realitas sosial kontemporer.
Pendekatan ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi agama sebagai pengendali perilaku sosial sekaligus memperkuat identitas Hindu masyarakat Bali.
Dengan literasi keagamaan yang tepat, nilai-nilai ajaran Hindu tidak hanya dipelajari, tetapi juga dihayati sebagai panduan moral dan spiritual dalam menjaga keharmonisan sosial di era modern***.