• Sabtu, 18 April 2026

Akpersi Bongkar Dugaan Permainan Pertalite di SPBU Mananggu, Siap Lapor ke BPH Migas

Photo Author
Tri Amelia Djafar S.H, Gorontalo 24 Jam
- Kamis, 12 Maret 2026 | 14:41 WIB
RDP DPRD Boalemo bahas dugaan penimbunan BBM bersubsidi di SPBU Mananggu. (Foto : ibenk)
RDP DPRD Boalemo bahas dugaan penimbunan BBM bersubsidi di SPBU Mananggu. (Foto : ibenk)

GORONTALO24JAM – Polemik dugaan penimbunan BBM bersubsidi di SPBU Mananggu kembali memanas setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua digelar di DPRD Kabupaten Boalemo pada Rabu, 11 Maret 2026.

Meski forum klarifikasi telah dua kali dilakukan, kritik tajam muncul dari Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) yang menilai pihak SPBU Mananggu belum menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki sistem pelayanan distribusi BBM bersubsidi.

Baca Juga: Pembangunan Tenda Pasar Senggol Lebaran Dimulai di Kawasan Pasar Kamis Tapa, Desa Talumopatu Bone Bolango

Ketua DPD AKPERSI Provinsi Gorontalo, Imran Uno, S.Pd.I., C.ILJ, menegaskan bahwa pihaknya telah mengikuti seluruh mekanisme kelembagaan, termasuk mendorong agenda RDP sebagai forum resmi klarifikasi antara DPRD dan pengelola SPBU.

Namun menurutnya, realitas di lapangan justru menunjukkan fakta yang bertolak belakang dengan penjelasan pihak SPBU.

“RDP sudah dilaksanakan dua kali di DPRD Kabupaten Boalemo pada Rabu (11/03/2026). Kami sudah mengikuti seluruh alur mekanisme karena sejak awal persoalan ini tidak pernah diseriusi oleh pihak SPBU Mananggu, khususnya terkait sistem pelayanan distribusi BBM,” tegas Imran Uno.

Ia menilai tanggapan yang disampaikan pihak SPBU dalam forum RDP tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi faktual di lapangan.

Bahkan, AKPERSI mengklaim masih menemukan dugaan praktik pengisian Pertalite secara berulang menggunakan kendaraan yang sama dengan motor yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah besar.

“Fakta yang kami temukan di lapangan berbeda dengan apa yang disampaikan pihak SPBU dalam RDP. Kami masih menemukan dugaan aktivitas menampung Pertalite secara bolak-balik oleh orang yang sama menggunakan motor modifikasi. Ini terjadi bahkan pada hari yang sama,” ungkap Imran.

AKPERSI juga mengungkapkan bahwa dugaan praktik tersebut tetap berlangsung meskipun sebelumnya Kapolsek setempat telah memberikan himbauan kepada pihak terkait untuk menghentikan aktivitas yang berpotensi melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi.

“Yang menjadi persoalan, himbauan dari Kapolsek ternyata tidak diindahkan. Artinya ada persoalan serius dalam pengawasan dan kepatuhan terhadap aturan,” tambahnya.

Sebagai bentuk keseriusan, AKPERSI bahkan telah mengumpulkan sejumlah bukti dokumentasi berupa foto yang memperlihatkan aktivitas dugaan pengisian berulang dengan kendaraan modifikasi tersebut.

Baca Juga: Potensi PAD Pohuwato Besar, Bapenda Gorontalo Bahas Strategi Kepatuhan Pajak

Bukti-bukti tersebut menurut Imran akan menjadi bagian dari laporan resmi yang akan ditindaklanjuti ke tingkat yang lebih tinggi.

AKPERSI juga mengaku telah menyampaikan persoalan ini secara langsung kepada Kapolres Boalemo. Saat dikonfirmasi langsung oleh AKPERSI ketika bertemu di Polres Boalemo, Kapolres disebut memberikan respons awal atas laporan tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tri Amelia Djafar S.H

Tags

Terkini

X