Gorontalo 24 Jam | Pada hari Idul Fitri 1447 H, otoritas Israel memberlakukan pembatasan ketat terhadap akses ke Komplek Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur, melarang pelaksanaan salat raya di lokasi suci tersebut dengan alasan keamanan dalam konteks perang melawan Iran.
Menanggapi pembatasan ini, rakyat Palestina yang berhak beribadah di Al-Aqsa menyerukan agar warganya berkumpul di dekat Kota Tua untuk melaksanakan salat sedekat mungkin dengan masjid tersebut. Namun, tindakan berkumpul ini tidak diterima dengan baik oleh pihak berwenang Israel.
Dikutip dari Anadolu Agency, polisi Israel telah melakukan serangan terhadap warga Palestina yang sedang berdoa di luar tembok Kota Tua. Mereka menggunakan berbagai alat penindasan, antara lain tongkat, granat suara, hingga gas air mata terhadap orang-orang yang hanya ingin menjalankan ibadah hari raya.
Pembatasan dan serangan tersebut membuat suasana perayaan Idul Fitri di Yerusalem Timur yang diduduki sangat suram. Kota Tua yang biasanya ramai dipenuhi oleh warga Palestina menjelang dan pada hari raya kini sunyi seperti kota hantu. Selain larangan beribadah di Al-Aqsa, Israel juga melarang perakitan massa dan membatasi aktivitas usaha – hanya apotek dan toko makanan penting yang diizinkan beroperasi.
Seorang pedagang Palestina yang tidak mau menyebutkan nama khawatir akan pembalasan mengaku bahwa pembatasan tersebut telah menyebabkan kesulitan ekonomi yang parah bagi komunitas mereka.***