• Sabtu, 18 April 2026

Resmob Otanaha Ditreskrimum Polda Gorontalo Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Anak

Photo Author
Tri Amelia Djafar S.H, Gorontalo 24 Jam
- Senin, 5 Januari 2026 | 18:59 WIB

GORONTALO24JAM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo melalui Tim Resmob Otanaha bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan terhadap anak yang viral di media sosial. Penanganan kasus tersebut dilakukan pada Senin, 5 Januari 2026.

Baca Juga: Akses Trans Kabila Bone Terganggu Akibat Longsor dan Banjir


Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan pengumpulan keterangan saksi, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku dalam waktu singkat.

Baca Juga: IFKAR Hadir sebagai Program Penguatan Fiqih Ibadah dan Al-Qur’an bagi Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolda Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman materi perkara.


Polda Gorontalo menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan maksimal kepada anak serta memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Gantikan Patrick Kluivert di Timnas Indonesia, John Herdman Kini Jadi Harapan Baru Sepak Bola Nasional

Demi menjaga hak dan kondisi psikologis korban, identitas anak maupun terduga pelaku tidak dipublikasikan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tri Amelia Djafar S.H

Tags

Terkini

X