GORONTALO24JAM - Dalam kuliah umum antikorupsi yang digelar di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta pada Senin (8/12/2025), Wakil Ketua KPK RI Fitroh Rohcahyanto kembali menyoroti pentingnya peran perguruan tinggi dalam menciptakan generasi berintegritas.
Menurutnya, nilai kejujuran yang ditanamkan di bangku kuliah akan sangat menentukan kualitas moral masa depan Indonesia.
Baca Juga: Mahasiswa Solok Selatan Didorong Perkuat Budaya Antikorupsi dalam Kuliah Umum Hakordia 2025
Fitroh memaparkan bahwa hasil Survei Penilaian Integritas Pendidikan 2024 mengungkap kondisi yang mengkhawatirkan.
Skor integritas hanya berada di angka 69,50, menunjukkan bahwa budaya antikorupsi di dunia pendidikan masih rapuh.
Penelitian tersebut juga mencatat bahwa perilaku ketidakjujuran akademik masih merajalela.
sekitar 58 persen mahasiswa mengaku pernah menyontek, sementara hampir seluruh perguruan tinggi—sekitar 98 persen—masih bergulat dengan kasus pelanggaran etika akademik.
Baca Juga: Mahasiswa FEB Unwar Gelar International Community Service di Desa Penglipuran
Lebih jauh, 43 persen kampus dilaporkan pernah menghadapi kasus plagiarisme yang melibatkan tenaga pengajar.
Bahkan 30 persen pendidik masih memandang pemberian hadiah sebagai hal lumrah, mencerminkan bahwa praktik yang mengarah pada gratifikasi telah dianggap bagian dari keseharian.
Di tingkat nasional, indikator integritas juga belum menggembirakan.
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia masih stagnan di angka 37 dari 100, dan skor Indeks Perilaku Antikorupsi baru mencapai 3,85 dari skala 5.
Karena itulah, Fitroh menekankan bahwa kampus harus menjadi lokomotif perubahan. Ia menyebut perguruan tinggi memiliki empat fungsi vital:
pusat pembentukan nilai moral, pusat penciptaan kajian antikorupsi, ruang gerakan sosial, serta wadah lahirnya pakar yang mampu memperkuat sistem pencegahan korupsi.
Baca Juga: Unpad Prioritaskan Mahasiswa Terdampak Bencana dan Perkuat Pengiriman Relawan ke Sumatera