gorontalo

Sekdaprov Gorontalo Tindaklanjuti Aspirasi Tenaga Administrasi Sekolah

Jumat, 21 November 2025 | 15:05 WIB
Sekdaprov Gorontalo Tindaklanjuti Aspirasi Tenaga Administrasi Sekolah (Sumber Foto : Sekdaprov Gorontalo)

GORONTALO24JAM — Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, menerima perwakilan PPPK Paruh Waktu tenaga administrasi SMA/SMK/SLB dalam audiensi yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Sekda, Kamis (20/11/2025).

Pertemuan tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas sejumlah keluhan yang sebelumnya disampaikan tenaga administrasi di berbagai satuan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Rusli W. Nusi, turut hadir untuk memberikan penjelasan teknis terkait regulasi kepegawaian. Dalam sesi audiensi, para perwakilan tenaga administrasi menyampaikan dua aspirasi utama.

Pertama, mereka menyoroti perbedaan isi Surat Perjanjian Kerja (SPK) antara tenaga administrasi paruh waktu di sekolah dan pegawai yang bertugas di lingkungan dinas.

Perbedaan ini dinilai menimbulkan ketidakseragaman hak dan kewajiban pegawai. Kedua, mereka meminta adanya kebijakan penyetaraan gaji bagi tenaga administrasi yang memiliki beban kerja serupa agar tidak terjadi kesenjangan antarpegawai.

Menanggapi hal tersebut, Sofian menjelaskan bahwa ketentuan pemberian gaji PPPK paruh waktu saat ini masih mengacu pada regulasi yang ditetapkan pemerintah.

Namun ia mengakui bahwa adanya disparitas antara satuan pendidikan dan dinas perlu dikaji lebih lanjut. Ia menegaskan pentingnya perhitungan ulang yang mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, struktur tugas, serta proporsionalitas beban kerja.

“Melihat komposisi penerimaan yang berbeda antara dinas dan sekolah, saya kira kita memang perlu diskusi lanjutan. Tahun depan belum bisa dilakukan penyesuaian karena Dana Transfer ke Daerah mengalami pemangkasan signifikan. Tapi dalam jangka menengah kita akan mencari kebijakan bersama dinas untuk melakukan penyesuaian bertahap,” jelas Sofian.

Selain isu administrasi, Sofian turut menyoroti persoalan guru SLB yang terdampak perubahan status dari PTT ke PPPK paruh waktu.

Banyak dari mereka dialihkan menjadi tenaga teknis atau tenaga administrasi karena tidak memenuhi syarat linearitas ijazah.

Kondisi tersebut membuat sebagian guru mengalami penurunan penghasilan, sekaligus memperburuk kekurangan tenaga pendidik di SLB.

“Ini harus kita sampaikan ke pemerintah pusat melalui BKN dan KemenPAN-RB. Gorontalo masih kekurangan guru SLB, sementara menjadi guru SLB membutuhkan kemampuan khusus,” ujar Sofian.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan berupaya mendorong guru terdampak untuk kembali ke jabatan fungsional agar mereka dapat mengajar kembali sesuai bidangnya.

Sesuai Standar Biaya Umum (SBU) Provinsi Gorontalo, besaran gaji PPPK paruh waktu di sekolah berbeda dengan yang diterapkan di OPD. Tenaga Administrasi Sekolah menerima Rp1.200.000 per bulan untuk lulusan S1 dan Rp950.000 untuk non-S1.

Halaman:

Tags

Terkini