GORONTALO24JAM - Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo resmi mengeluarkan Surat Tugas (ST) peserta Ujian Skripsi pada Minggu, 04/01/2026.
Sebanyak 65 mahasiswa dari empat program studi dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti ujian komprehensif sebagai tahapan akhir sebelum melaksanakan munaqasyah skripsi.
Rincian peserta ujian terdiri dari Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) sebanyak 23 orang, Hukum Tata Negara (HTN) 20 orang, Hukum Keluarga Islam (HKI) 11 orang, serta Hukum Pidana Islam (HPI) 11 orang.
Ujian komprehensif ini mencakup tiga mata kuliah wajib, yakni Fiqh dan Ushul Fiqh, Metodologi Studi Islam, serta Kompetensi Jurusan yang diikuti oleh seluruh mahasiswa dari keempat program studi tersebut.
Untuk mata kuliah Fiqh dan Ushul Fiqh, ujian akan diujikan oleh Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. H. Sofyan AP. Kau, M.Ag., untuk Mata kuliah MSI, di uji oleh Wakil Dekan I Fakultas Syariah, Dr. Muh. Gazali Rahman, M.H.I.
Baca Juga: Suara DPC vs Suara Pusat PPP: Awaludin dan Ismet Mile, Benarkah Ismet Mile Kantongi Restu Pusat?
Sementara itu, mata kuliah Kompetensi Jurusan akan diuji langsung oleh masing-masing Ketua Jurusan, yakni Hukum Tata Negara oleh Andi Muhammad Fuad, S.H., M.H., Hukum Pidana Islam oleh Muammar, M.H., Hukum Keluarga Islam oleh Muh. Syakir Al Kautsar, S.H.I., M.H., dan Hukum Ekonomi Syariah oleh Dr. Dikson T. Yasin, M.H.I.
Pelaksanaan ujian komprehensif dijadwalkan berlangsung selama dua hari, pada tanggal 05–06 Januari 2025, bertempat di Aula Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo.
Ujian ini merupakan salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi mahasiswa sebelum melanjutkan ke tahap ujian tutup atau munaqasyah skripsi.
Baca Juga: Gerindra Gorontalo Hadir di Tengah Bencana, Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Hulawa
Pihak fakultas berharap seluruh peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti ujian secara sungguh-sungguh sebagai wujud integritas dan tanggung jawab akademik mahasiswa Fakultas Syariah.