Kabar Baru, Gorontalo – Desa Boludawa, Kecamatan Suwawa, menjadi desa pertama di Kabupaten Bone Bolango yang menerima penyuluhan penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Sulawesi Tengah, Wilayah Kerja Gorontalo. Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Desa setempat pada Selasa (17/3/2026).
Acara dihadiri langsung oleh Koordinator Wilayah Gorontalo Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah, Sarton Dali, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bone Bolango, Mohammad Rizki Pateda.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Boludawa, Tahir Atiki, menyambut hangat inisiatif penyuluhan ini. Ia mengakui bahwa pemahaman aparatur desa mengenai batasan HAM masih perlu diperdalam agar tidak terjadi kesalahan dalam berinteraksi dengan masyarakat.
“Alhamdulillah, kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Jujur saja, kami di pemerintah desa terkadang masih kurang paham mana yang masuk ranah hak dan mana ranah kemanusiaan. Kami tidak ingin ucapan atau tindakan kami justru menyinggung hak masyarakat,” ujar Tahir Atiki.
Sementara itu, Sarton Dali menjelaskan bahwa dengan pemahaman HAM yang baik, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam menghormati, melindungi, dan menegakkan hak-hak asasi manusia dalam kehidupan sehari-hari. Penguatan kapasitas ini bertujuan untuk mendorong terciptanya masyarakat yang inklusif, adil, serta menghargai perbedaan.
“Dalam kehidupan bermasyarakat yang beragam, sikap saling menghormati, toleransi, serta penghargaan terhadap martabat manusia menjadi fondasi penting bagi terciptanya kedamaian dan harmoni sosial. Melalui kegiatan ini, kami berharap peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai prinsip-prinsip HAM serta mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan bermasyarakat,” harapnya.
Pada kesempatan yang sama, Mohammad Rizki Pateda mengaitkan penegakan HAM dengan pengelolaan Dana Desa dan bantuan sosial seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT). Menurutnya, memastikan bantuan tepat sasaran adalah bentuk pemenuhan hak masyarakat untuk hidup layak.
“Dengan keterbatasan dana desa saat ini, pemerintah desa harus jeli. Memastikan warga miskin ekstrem mendapatkan haknya adalah bagian dari penegakan HAM. Saya minta aparat desa melayani dengan sepenuh hati, jangan kurangi standar pelayanan meskipun tantangan anggaran sedang besar,” jelas Rizki Pateda yang juga mantan Camat Suwawa.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Bone Bolango untuk lebih memperhatikan pemahaman dan implementasi HAM dalam tata pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat.***