• Sabtu, 18 April 2026

Adhan Dambea Tegaskan ASN Harus Aktif di Gerakan ASRI, Akan Dipantau Langsung

Photo Author
Tri Amelia Djafar S.H, Gorontalo 24 Jam
- Rabu, 25 Maret 2026 | 14:05 WIB
ASN Gorontalo wajib turun bersih lingkungan tiap Selasa lewat ASRI (Foto : Pemkot Gorontalo)
ASN Gorontalo wajib turun bersih lingkungan tiap Selasa lewat ASRI (Foto : Pemkot Gorontalo)

GORONTALO24JAM - Pemerintah Kota Gorontalo akan mulai menerapkan Gerakan Indonesia ASRI, sebuah program nasional yang bertujuan menanggulangi persoalan sampah di berbagai daerah.

Baca Juga: RH Pastikan PSN Waduk Bulango Ulu Jadi Motor Ekonomi Gorontalo, Pedro Bau: Terima kasih Rusli Habibie


Berdasarkan surat edaran, kegiatan ini semula dijadwalkan berlangsung setiap hari Selasa dan Jumat. Namun, menyusul kebijakan terbaru pemerintah pusat terkait penerapan work from anywhere (WFA) pada hari Jumat, pelaksanaannya kini difokuskan hanya pada hari Selasa.


Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyampaikan bahwa program tersebut akan mulai dijalankan pada pekan depan. Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan dalam apel kerja pasca libur Idulfitri dan cuti nasional, Rabu (25/3/2026).

Baca Juga: E-sports Athlete hingga Podcaster Kini Resmi Jadi Profesi di KTP


Ia juga menegaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) diwajibkan untuk terlibat langsung dalam kegiatan kebersihan di lingkungan masing-masing kantor.


“Seluruh ASN harus turun langsung bekerja. Pelaksanaannya akan saya pantau,” tegasnya.
Selain itu, Adhan turut mengapresiasi kinerja ASN yang dinilai berkontribusi dalam capaian prestasi daerah.

Menurutnya, keberhasilan Kota Gorontalo meraih 24 penghargaan tingkat nasional dalam setahun terakhir merupakan hasil kerja bersama.

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Gorontalo Dukung UKW AKPERSI, Tekankan Pentingnya Profesionalisme Jurnalis


“Capaian ini bukan hanya hasil kerja kami berdua, tetapi berkat dedikasi seluruh ASN yang telah bekerja untuk daerah,” ujarnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tri Amelia Djafar S.H

Tags

Terkini

X