• Sabtu, 18 April 2026

Pasar Senggol Dikurangi Jadi Lima Titik Lokasi, Ini Alasannya

Photo Author
Tri Amelia Djafar S.H, Gorontalo 24 Jam
- Sabtu, 28 Februari 2026 | 17:40 WIB
Pemasangan tenda Pasar Senggol di Jalan Imam Bonjol. (Foto : ilustrasi)
Pemasangan tenda Pasar Senggol di Jalan Imam Bonjol. (Foto : ilustrasi)

GORONTALO24JAM – Pelaksanaan Pasar Senggol tahun ini akan difokuskan di lima ruas jalan utama di pusat Kota Gorontalo.

Kebijakan tersebut sekaligus menandai adanya pengurangan jumlah lokasi dibanding tahun sebelumnya yang mencakup enam titik.

Baca Juga: Dituding Nepotisme dan Jual Beli Jabatan, Tim Hukum Bupati Bone Bolango Angkat Bicara


Lima ruas jalan yang ditetapkan sebagai lokasi Pasar Senggol yakni Jalan MT Haryono, Jalan Sutoyo, Jalan Esparman, Jalan Suprapto, dan Jalan Imam Bonjol.

Penataan ulang ini dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan kegiatan berjalan lebih tertib serta menyesuaikan dengan kondisi lalu lintas dan agenda kegiatan lain di kawasan pusat kota.


Dari seluruh titik yang disiapkan, Jalan Imam Bonjol menjadi lokasi pertama yang mulai dilakukan pemasangan tenda.

Sejumlah pekerja terlihat mulai mendirikan rangka dan menata area lapak pedagang. Kawasan tersebut ditargetkan sudah dapat difungsikan pada Sabtu malam (malam Minggu) mendatang.


“Imam Bonjol sudah mulai pemasangan tenda. Insya Allah malam Minggu ini sudah bisa dibuka untuk penjualan, termasuk hiburan musik,” ujar Haryono Soeronota, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gorontalo.

Baca Juga: Pemkot Gorontalo Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H Sebesar 2,5 Kg Beras atau Rp45 Ribu


Selain aktivitas jual beli, pembukaan di Jalan Imam Bonjol juga direncanakan akan diramaikan dengan hiburan musik guna menarik minat pengunjung.

Kehadiran hiburan tersebut diharapkan dapat meningkatkan keramaian sekaligus memberi dampak ekonomi bagi para pedagang yang terlibat.

Sementara itu, untuk empat ruas jalan lainnya, pemasangan tenda dijadwalkan mulai 5 Maret 2026.

Penentuan waktu tersebut, menurut panitia, mempertimbangkan adanya sejumlah kegiatan lain di pusat kota agar tidak terjadi penumpukan aktivitas dalam waktu bersamaan.


Pengaturan bertahap ini juga dimaksudkan untuk memberi ruang koordinasi dengan aparat keamanan dan pihak terkait lainnya, khususnya dalam pengelolaan arus lalu lintas dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Baca Juga: Pengadaan Tong Samah Dinas DLHP Takalar, Seret Nama Camat Galut Saudara Kandung Bupati Takalar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tri Amelia Djafar S.H

Tags

Terkini

X