• Sabtu, 18 April 2026

BKKBN Gorontalo Jajal Gaji Pegawai, BEM: Hentikan Prank Administratif, Bongkar Korupsi Yang Menyelimuti Lembaga

Photo Author
Fajar Hunawa, Gorontalo 24 Jam
- Sabtu, 27 Desember 2025 | 23:46 WIB
BEM Gorontalo Desak Gubernur Lakukan Evaluasi Total BKKBN Soal Dugaan Pemotongan Gaji ASN.
BEM Gorontalo Desak Gubernur Lakukan Evaluasi Total BKKBN Soal Dugaan Pemotongan Gaji ASN.

GORONTALO24JAM – Badan Eksekutif Mahasiswa(BEM) Provinsi Gorontalo mengeluarkan seruan yang tidak lagi berbobot persuasif, melainkan kritik tajam yang menyodorkan fakta pahit. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Gorontalo diduga telah melakukan pemotongan gaji dan tunjangan pegawai dengan cara yang tidak hanya tidak transparan, tapi juga penuh dengan celah administratif yang mengarah pada dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.


Wakil Koordinator BEM Provinsi Gorontalo, Erwin Ibrahim, tidak lagi menyebutnya sebagai "masalah serius" dia langsung menandai ini sebagai kekalahan total sistem tata kelola pemerintahan yang telah mengorbankan hak-hak aparatur sipil negara (ASN) demi kepentingan gelap yang belum terkuak.

“Jangan bilang ini kelalaian administratif! Jika pemotongan gaji dan tunjangan benar-benar terjadi tanpa dasar hukum yang jelas, ini adalah bentuk pencurian terhadap hak-hak pegawai. BKKBN Provinsi telah gagal sepenuhnya dalam menjalankan perannya, bahkan tidak bisa menjaga kesejahteraan orang yang bekerja untuknya,” tegas Erwin.

Baca Juga: Bukan Sekadar Evaluasi: Dokter AW Harus Disanksi Etik dan Diproses Pidana Kelalaian

Menurutnya, pengelolaan keuangan yang tertutup rapat di BKKBN Provinsi adalah pembangkangan langsung terhadap prinsip good governance yang selama ini hanya jadi omongan kosong dari pemerintah pusat dan daerah. Akuntabilitas publik yang digaungkan ternyata tidak lebih dari slogan untuk menutupi kebobrokan dalam birokrasi.

“ASN bukan boneka yang bisa diperlakukan sesuka hati para pejabat. Setiap rupiah yang dipotong dari gaji mereka adalah uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan mereka, bukan untuk mengisi kantong atau membiayai birokrasi yang boros dan tidak bertanggung jawab,” teriaknya di depan masa aksi.

Yang paling memuakkan, kata Erwin, adalah posisi BKKBN sebagai lembaga yang secara resmi bertugas mengelola pembangunan sumber daya manusia. Namun, justru lembaga ini yang menjadi contoh buruk paling menyakitkan, mencederai kesejahteraan orang yang seharusnya menjadi ujung tombaknya pembangunan daerah.

Baca Juga: Tak Dilarang, Ini Pesan Wali Kota Adhan Dambea Soal Malam Tahun Baru 2026

“Bahkan sekolah dasar pun tahu bahwa merusak kesejahteraan pekerja adalah hal yang salah. Tapi BKKBN Provinsi seolah tidak paham aturan paling dasar ini! Mereka bukan teladan, melainkan sumber masalah yang membuat nama baik birokrasi Gorontalo tercoreng hingga ke akar akarnya,” pungkasnya dengan nada penuh kemarahan.

Erwin menegaskan, pembiaran terhadap dugaan ini bukan hanya akan memperkuat budaya impunitas, tapi akan membuat birokrasi Gorontalo menjadi lahan subur bagi para pejabat oportunis yang merasa bisa melakukan apa saja tanpa konsekuensi apapun.

“Kita sudah muak melihat pejabat yang bersandar pada kedudukan untuk menyalahgunakan kekuasaan. Mereka berpikir bisa bersembunyi di balik nama lembaga dan aturan yang dibuat sendiri, tapi sekarang waktunya mereka harus keluar dari selimut kedok administratif itu,” jelasnya.

Baca Juga: Wagub Gorontalo Apresiasi RSUD Toto Kabila: Operasi Atresia Ani Perdana Berhasil Bantu Dua Anak Lokal

BEM Provinsi Gorontalo tidak hanya meminta evaluasi, mereka menuntut audit keuangan independen yang dilakukan oleh pihak luar, bukan oleh lembaga yang terkait atau memiliki hubungan dengan BKKBN Provinsi. Selain itu, jabatan-jabatan strategis di lembaga tersebut harus segera dievaluasi, termasuk penelusuran menyeluruh terhadap alur dana yang jelas-jelas telah disembunyikan dari mata publik.

“Kami tidak mau klarifikasi yang hanya berisi omongan kosong dan dalih teknis! Kami tidak mau dengar kata-kata seperti 'masih dalam proses' atau 'ada kesalahan input data', itu semua adalah cara untuk menutupi kebobrokan yang sudah terjadi,” tegas Erwin.

Ia menambahkan, jika dalam penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran, maka tidak cukup hanya memberikan teguran atau pemindahan jabatan. Pihak yang bersalah harus diadili sesuai hukum dan dikenai sanksi berat termasuk pemulihan uang yang telah dipotong dari pegawai.

“Negara tidak boleh menjadi sandera bagi birokrasi yang tidak berintegritas! Jika pemerintah daerah tidak berani mengambil tindakan tegas, maka rakyat akan menyaksikan sendiri bahwa negara hanya bekerja untuk kepentingan segelintir orang,” ujarnya.

Baca Juga: Wagub Idah Syahidah Inspirasi Mahasiswa UNG lewat Kisah Perempuan Tangguh Gorontalo

Erwin mengingatkan, BEM Provinsi Gorontalo tidak akan tinggal diam dan menunggu. Mereka siap melakukan aksi-aksi nyata, termasuk melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), jika pemerintah daerah tetap menunjukkan sikap pasif dan tidak peduli.

“Kami tidak akan menerima kebohongan atau tipuan apapun! Diam di tengah kezaliman adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat yang telah memilih pemerintah untuk melayani mereka, bukan untuk menjajali hak-hak mereka,” jelasnya.

“Perjuangan ini tidak akan berhenti sampai setiap rupiah yang dicuri dari pegawai dikembalikan, dan setiap pelaku yang bertanggung jawab mendapatkan hukuman yang layak. Birokrasi yang korup dan tidak bertanggung jawab harus dihabisi sekarang juga!” pungkasnya dengan suara yang penuh tekad.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fajar Hunawa

Tags

Terkini

X