GORONTALO 24 JAM - Dunia hiburan kembali diguncang kabar tak sedap. Selebgram Inara Rusli dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan oleh seorang influencer bernama Wardatina Mawa. Tuduhan ini sontak membuat Inara meradang dan langsung memberikan bantahan keras.
Wardatina Mawa, yang mengaku sebagai istri dari seorang pria bernama Insanul Fahmi, melaporkan Inara dengan tuduhan perzinaan. Ia mengklaim memiliki bukti berupa rekaman CCTV yang menunjukkan adanya hubungan terlarang antara Inara dan suaminya.
Laporan tersebut tentu saja mengejutkan banyak pihak. Inara Rusli, yang dikenal sebagai sosok ibu yang kuat dan inspiratif setelah perceraiannya dengan Virgoun, kini harus menghadapi tuduhan serius yang dapat merusak reputasinya.
Menanggapi laporan tersebut, Inara Rusli tidak tinggal diam. Ia langsung memberikan pernyataan resmi yang membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Dengan nada bicara yang tegas, Inara menyatakan bahwa ia tidak pernah melakukan perselingkuhan dengan siapapun.
"Saya sangat terkejut dan kecewa dengan laporan ini. Semua tuduhan itu tidak benar. Saya tidak pernah melakukan perselingkuhan atau perzinaan dengan siapapun," ujar Inara dalam pernyataannya.
Inara menjelaskan bahwa hubungannya dengan Insanul Fahmi hanya sebatas urusan profesional. Ia mengaku memang sedang bekerja sama dengan Insanul dalam sebuah proyek, namun tidak ada hubungan lebih dari itu.
"Kami memang bekerja sama dalam sebuah proyek. Tidak ada hubungan lebih dari itu. Saya siap memberikan keterangan kepada pihak kepolisian untuk membuktikan bahwa saya tidak bersalah," tegas Inara.
Sementara itu, Wardatina Mawa tetap bersikeras dengan tuduhannya. Ia mengaku memiliki bukti yang kuat berupa rekaman CCTV yang menunjukkan adanya hubungan terlarang antara Inara Rusli dan suaminya.
Kasus ini pun menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak netizen yang memberikan dukungan kepada Inara Rusli, namun tidak sedikit pula yang mencibir dan menghujatnya. Pihak kepolisian akan segera memanggil Inara Rusli untuk dimintai keterangan terkait laporan ini. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau dan diinformasikan lebih lanjut.***