gorontalo

Abdul Waris: Tidak Ada Ruang bagi Praktik Bullying di Lingkungan Pendidikan

Rabu, 15 April 2026 | 20:38 WIB
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, Dr. Abdul Waris, S.Pd., M.Pd. (Foto: Istimewa).

Gorontalo 24 Jam - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik perundungan di lingkungan pendidikan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas, Abdul Waris, menyusul mencuatnya kasus dugaan bullying yang melibatkan pelajar di wilayah Telaga Biru.

Abdul Waris menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal, yang terjadi di sekolah.

“Kami menegaskan, tidak ada ruang bagi tindakan perundungan di lingkungan pendidikan. Setiap kasus harus ditangani secara serius, baik melalui pembinaan maupun langkah tegas sesuai ketentuan,” ujarnya.

Menurutnya, penanganan kasus tidak cukup berhenti pada penyelesaian semata, tetapi harus diikuti dengan upaya pencegahan yang berkelanjutan. Dinas, kata dia, terus mendorong satuan pendidikan untuk memperkuat pendidikan karakter serta meningkatkan pengawasan terhadap siswa.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif sekolah dalam memberikan edukasi terkait dampak negatif perundungan, sekaligus membangun lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

“Sekolah harus lebih proaktif memberikan pemahaman kepada siswa tentang bahaya bullying. Ini bukan hanya soal disiplin, tetapi juga pembentukan karakter,” tambah Abdul Waris.

Selain itu, pihaknya akan melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap sekolah yang terlibat dalam kasus, guna memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang.

Abdul Waris turut mengingatkan bahwa pengawasan terhadap perilaku anak tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar.

“Peran orang tua sangat penting, terutama dalam mengawasi aktivitas anak di luar jam sekolah. Penguatan kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat menjadi kunci pencegahan,” tegasnya.

Ia berharap, kasus yang terjadi dapat menjadi pelajaran bersama untuk memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan di dunia pendidikan, sehingga tercipta lingkungan sekolah yang bebas dari perundungan.***

Tags

Terkini