Gorontalo 24 Jam - Perkara dugaan perundungan yang menyeret siswa di SMP Negeri 8 Telaga Biru berujung damai setelah melalui proses mediasi berlapis yang terjadi di wilayah Kecamatan Telaga Biru, Rabu (15/4/2026).
Upaya penyelesaian sempat menemui jalan buntu pada pertemuan awal yang difasilitasi pihak sekolah. Mediasi tersebut dihadiri Camat Telaga Biru Rusdiantho Sjahrain, Kapolsek Telaga Biru Yersi Rachmat, serta sejumlah unsur pendidikan.
Keluarga korban pada awalnya menolak berdamai dan memilih melanjutkan perkara ke ranah hukum. Sikap itu dilatarbelakangi beredarnya video dugaan perundungan yang viral dan memicu reaksi publik.
Situasi yang memanas mendorong pemerintah kecamatan bersama aparat kepolisian melakukan pendekatan lanjutan. Keduanya mendatangi langsung kediaman korban di Desa Talumelito guna membuka ruang dialog yang lebih kondusif.
Dari komunikasi tersebut, diketahui korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga.
“Kami mengedepankan pendekatan kekeluargaan karena mereka masih memiliki hubungan kekerabatan,” kata Rusdiantho.
Pendekatan persuasif yang dilakukan akhirnya membuahkan hasil. Setelah melalui pembicaraan intensif, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai.
Sebagai bagian dari kesepakatan, pelaku menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada korban. Selain itu, pelaku juga diwajibkan membuat video klarifikasi dan permohonan maaf yang dipublikasikan di media sosial.
Para pelaku juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Dokumen tersebut diserahkan kepada pihak sekolah sebagai bentuk komitmen bersama.
Meski berakhir damai, kasus ini tetap menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo. Kepala dinas, Abdul Waris, menegaskan bahwa praktik perundungan tidak bisa ditoleransi di lingkungan pendidikan.
“Setiap tindakan bullying harus ditangani serius. Kami pastikan ada pembinaan dan langkah tegas sesuai aturan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan pendidikan karakter dan pengawasan akan terus ditingkatkan di satuan pendidikan. Sekolah juga diminta aktif melakukan pencegahan melalui edukasi kepada siswa.
“Penyelesaian damai harus diikuti pembinaan berkelanjutan agar tidak terjadi pengulangan,” kata Abdul Waris.