nasional

Kemenag Tetapkan Delapan Langkah Strategis Penyempurnaan Tafsir Al-Quran

Sabtu, 22 November 2025 | 09:50 WIB
Pembacaan Rekomendasi Hasil Ijtimak Ulama Tafsir Al-Qur’an. (Sumber Foto : Kementerian Agama RI)

GORONTALO24JAM — Ijtimak Ulama Tafsir Al-Qur’an yang diselenggarakan Kementerian Agama pada 19–21 November 2025 di Jakarta menghasilkan delapan rekomendasi penting untuk memperkaya dan memperkuat Tafsir Al-Qur’an Kemenag.

Forum ini menjadi momentum konsolidasi pemikiran antara ulama, akademisi, dan para pakar agar tafsir pemerintah tetap responsif terhadap perkembangan zaman tanpa mengabaikan landasan metodologi yang kokoh.

Kegiatan yang digelar oleh Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah bersama Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an dan Badan Moderasi Beragama ini dihadiri 54 narasumber dari berbagai lembaga.

Kehadiran mereka mencerminkan luasnya cakupan keilmuan yang terlibat, mulai dari MUI pusat dan daerah, perguruan tinggi keagamaan, pesantren Al-Qur’an, hingga lembaga pengembangan bahasa dan pusat studi Al-Qur’an.

Melalui rangkaian sidang pleno, peserta secara intensif membahas penyempurnaan tafsir juz 1–3 serta berbagai penyesuaian metodologis yang relevan dengan tantangan era digital dan dinamika kehidupan masyarakat.

Delapan Rekomendasi Utama
Forum menyepakati delapan rekomendasi berikut:

  1. Peningkatan standar ilmiah melalui penyempurnaan referensi, glosari, indeks, serta penyeragaman penulisan istilah dan nama tokoh agar memudahkan pembaca memahami konsistensi tafsir.
  2. Perbaikan redaksi sesuai perkembangan kaidah bahasa Indonesia sehingga narasi tafsir lebih jelas, mengalir, dan mudah dipahami.
  3. Penguatan substansi tafsir dengan memperdalam analisis mufradat, munasabah, Israiliyat, ayat-ayat kauniyah, isu ekologi, gender, dan pesan moral, sehingga tafsir dapat menjawab kebutuhan kajian lintas disiplin.
  4. Peninjauan ulang metodologi penafsiran melalui integrasi pendekatan klasik dan kontemporer, termasuk metode induktif, empatik, dan reflektif, agar tafsir tetap grounded sekaligus relevan.
  5. Penguatan nilai kemanusiaan dalam tafsir yang menekankan martabat Bani Adam, serta prinsip kasih sayang, keadilan, dan rahmat dalam hubungan sosial.
  6. Penyajian narasi moderatif pada ayat-ayat yang berkaitan dengan agama lain, dengan mengedepankan literatur ilmiah dan pendekatan komunikasi yang santun untuk memperkuat harmoni sosial.
  7. Dorongan internasionalisasi karya melalui penerjemahan tafsir ke bahasa Arab dan Inggris serta keterlibatan aktif di berbagai forum global, sehingga karya tafsir Kemenag dapat dikenal lebih luas.
  8. Inovasi penyajian seperti penyusunan kamus istilah Al-Qur’an, pengembangan tafsir untuk generasi Z, penggunaan gaya bahasa yang lebih populer, serta pembuatan edisi ramah disabilitas guna memperluas akses pembaca.

Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, menyambut baik seluruh rekomendasi dan menekankan bahwa pembaruan tafsir merupakan kebutuhan mendesak di tengah cepatnya perubahan sosial.

Ia menegaskan bahwa tafsir pemerintah harus hadir sebagai rujukan yang kredibel dan dapat diandalkan masyarakat luas.

“Rekomendasi ini memastikan tafsir Kemenag tetap kuat secara metodologis sekaligus relevan dengan persoalan sosial-keagamaan masa kini. Kami ingin tafsir yang menenangkan, moderat, dan mudah dipahami,” ujarnya.

Abu juga menilai bahwa implementasi rekomendasi Ijtimak akan memperkuat posisi Tafsir Kemenag sebagai panduan ilmiah dan sosial yang mendukung moderasi beragama serta menjaga keutuhan bangsa.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara pendekatan ilmiah dan empatik perlu terus dirawat agar tafsir dapat menjembatani warisan ulama klasik dengan kebutuhan generasi modern.

Ketua Tim Tafsir Kemenag, Darwis Hude, yang membacakan hasil rekomendasi, menegaskan bahwa penyempurnaan tafsir merupakan bagian dari kerja intelektual yang panjang dan menjadi bagian dari pembangunan peradaban.

Menurutnya, keterlibatan pakar lintas disiplin memastikan bahwa tafsir tidak hanya mendalam secara tekstual, tetapi juga kaya dalam perspektif.


“Penyempurnaan tafsir bukan sekadar mengganti kata, tetapi upaya membaca kembali pesan Al-Qur’an dalam konteks perkembangan ilmu pengetahuan dan dinamika sosial masa kini,” ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini