nasional

Rismon Sianipar Minta Maaf kepada Jokowi atas Tuduhan Ijazah Palsu

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:51 WIB
Rismon Sianifar Minta Maaf Ke Jokowi (Net)


Gorontalo 24 Jam– Tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rismon Sianipar, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada mantan Presiden. Langkah ini diambil berdasarkan kebenaran baru yang ditemukannya dari hasil uji laboratorium terbaru.

Dalam sebuah video pernyataan, Rismon mengakui adanya kekeliruan dalam analisis yang ia tuangkan dalam bukunya berjudul JWP yang memiliki lebih dari 400 halaman. Menurutnya, kebenaran baru yang ditemukan menunjukkan bahwa data yang digunakan pada pengujian awal tidak lengkap, serta terdapat faktor teknis seperti rotasi, translasi, hingga resolusi data yang menyebabkan kesalahan dalam penilaiannya terkait tuduhan ijazah palsu.

"Sebagai peneliti yang bertanggung jawab terhadap kebenaran ilmiah, saya secara terbuka menyatakan ada koreksi-koreksi akibat kebenaran baru yang saya temukan dari hasil uji laboratorium terbaru, yang sebelumnya membuat saya menyampaikan tuduhan terkait ijazah palsu," ujar Rismon.

Akibat temuan tersebut, dia menarik kembali seluruh pernyataan sebelumnya yang menyudutkan Jokowi dengan tuduhan ijazah palsu. Rismon menyampaikan permohonan maaf karena temuan lamanya telah melukai keluarga Jokowi dan mantan Presiden sendiri, serta menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

"Temuan saya sebelumnya yang mengarah pada tuduhan ijazah palsu telah menimbulkan dampak yang tidak diinginkan. Saya sebagai peneliti menyatakan minta maaf secara gentleman, dan langkah ini murni berdasarkan kebenaran baru yang saya temukan," tuturnya.

Rismon menegaskan bahwa permintaan maaf ini adalah bentuk integritasnya sebagai seorang ilmuwan, dengan menjunjung tinggi objektivitas penelitian. Dia juga menyatakan bahwa langkah ini dilakukan tanpa ada tekanan dari pihak mana pun, dan siap mempertanggungjawabkan pengakuan ini di ruang akademis terkait kesalahan dalam tuduhan ijazah palsu tersebut.

"Penelitian itu harus bersandar pada objektivitas dan kebenaran yang sebenarnya. Kebenaran baru yang saya dapatkan menjadi dasar saya untuk secara terbuka menyatakan kekeliruan dalam tuduhan ijazah palsu yang saya sampaikan sebelumnya," jelas Rismon.***


Terkini