nasional

Komisi Reformasi Polri Ajak Masyarakat Sampaikan Aspirasi Lewat WhatsApp dan Email

Jumat, 21 November 2025 | 11:59 WIB
Komisi Reformasi Polri Ajak Masyarakat Sampaikan Aspirasi Lewat WhatsApp dan Email. (Sumber Foto : Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia)

GORONTALO24JAM - Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai gagasan dan kritik terkait upaya pembenahan di tubuh Polri.

“Kami mengajak seluruh warga yang ingin berkontribusi memberikan masukan,” ujar Ketua Komisi Percepatan Reformasi, Jimly Asshiddiqie, dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Untuk memudahkan publik, komisi menyediakan dua kanal penyampaian aspirasi, yakni melalui surat elektronik dan aplikasi WhatsApp.

Masyarakat yang ingin mengirim saran via WhatsApp dapat menghubungi nomor berikut ini: +62813-1797-771, sementara pengiriman melalui email dapat ditujukan ke: setkomisireformasipolri@setneg.go.id.

Jimly berharap, dalam kurun waktu satu bulan ke depan, berbagai pandangan dan usulan dari masyarakat dapat terkumpul untuk memperkaya rekomendasi reformasi Polri.

“Kami berharap mendapat banyak masukan selama periode ini,” tegasnya.

Langkah membuka Jangkauan komunikasi publik ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang meminta agar Tim Percepatan Reformasi Polri lebih terbuka menerima pandangan dari seluruh elemen masyarakat.

“Bapak Presiden menegaskan bahwa tim ini harus siap mendengar aspirasi siapa pun yang berkepentingan. Polisi adalah milik rakyat yang bertugas melayani, melindungi, dan mengayomi,” ujar Jimly usai Pelantikan Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri pada Jumat (07/11/2025).

Komisi ini beranggotakan sepuluh tokoh dengan beragam latar belakang, termasuk mantan pejabat pemerintah dan pimpinan kepolisian: Jimly Asshiddiqie, Ahmad Dofiri, Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, Idham Azis, dan Badrodin Haiti.

Pembentukan komisi tersebut bertujuan melakukan kajian menyeluruh mengenai institusi Polri, menilai kekuatan serta kelemahan yang ada, dan merumuskan langkah reformasi yang berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara.*****

Tags

Terkini